Imigrasi Konfirmasi Menteri Pertanian SYL Belum Berada di Indonesia

Imigrasi Konfirmasi Menteri Pertanian SYL Belum Berada di Indonesia
Imigrasi Konfirmasi Menteri Pertanian SYL Belum Berada di Indonesia

Lambeturah.co.id - Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, telah memastikan bahwa Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) belum berada di Indonesia. Pernyataan ini diberikan oleh Silmy sebagai tanggapan terhadap kabar bahwa SYL, hingga saat ini, tidak dapat dihubungi setelah melakukan kunjungan kerja di Eropa.

"Yang saya bisa pastikan sampai saat ini belum ada di Indonesia," ucap Silmy di Kantor Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2023)Silmy mengatakan, Mentan meninggalkan Tanah Air pada 24 September 2023 menuju Roma, Italia.

Silmy menjelaskan bahwa Mentan meninggalkan Indonesia pada tanggal 24 September 2023 untuk kunjungan ke Roma, Italia. SYL beserta rombongan dari Kementerian Pertanian (Kementan) menggunakan maskapai Qatar Airways.

"Yang jelas Pak Mentan meninggalkan Indonesia 24 september menuju Roma dengan 22 delegasi, menggunakan Qatar Airways. Kemudian dengan detil itinerary yang saya rasa Kementerian pertanian, ini tugas kedinasan, menggunakan paspor diplomatik," terang Silmy.

Lebih lanjut, Silmy menyebut bahwa hingga saat ini belum ada permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberlakukan tindakan cegah atau cekal terhadap Syahrul Yasin Limpo.

"Belum ada permintaan cegah, tangkal kepada Pak Mentan," kata Silmy.Untuk diketahui, Mentan SYL bersama rombongan Kementan sempat berkunjung ke Roma, Italia, dan mampir ke Spanyol.

Sebagai informasi, Menteri Pertanian SYL bersama rombongan Kementan telah melakukan kunjungan ke Roma, Italia, dan juga singgah di Spanyol. Namun, setelah berpisah dari rombongan, politikus dari Partai NasDem ini kehilangan kontak. Seharusnya, SYL seharusnya kembali ke Tanah Air pada tanggal 1 Oktober 2023 setelah meninggalkan Eropa pada tanggal 30 September 2023. Kabar hilangnya SYL bahkan telah sampai ke telinga Presiden Joko Widodo (Jokowi).

KPK saat ini sedang menyelidiki dugaan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. Mentan SYL dikabarkan menjadi salah satu dari tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK menggunakan pasal-pasal pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyelidikan kasus ini.

Selama proses penyelidikan berlangsung, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri SYL di Jalan Widya Chandra, Jakarta Pusat, dan juga di Kantor Kementan di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kasus ini, termasuk uang sejumlah Rp30 miliar dan dokumen yang berisi aliran uang.