Inggris Beri 'Sanksi' kepada Israel, Warga Dilarang Masuk

Inggris Beri 'Sanksi' kepada Israel, Warga Dilarang Masuk
Inggris Beri 'Sanksi' kepada Israel, Warga Dilarang Masuk

Lambeturah.co.id - Inggris memberlakukan sanksi terhadap warga Israel terkait kekerasan di Palestina dengan melarang mereka memasuki negara tersebut.

Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Inggris, David Cameron, pada Kamis waktu setempat, mengikuti langkah serupa yang diambil oleh Uni Eropa (UE).

Menurut Cameron, pemukim Israel yang melakukan kekerasan terhadap warga sipil Palestina di Tepi Barat merugikan keamanan dan stabilitas bagi kedua belah pihak.

Dia menyerukan agar Israel mengambil tindakan lebih kuat untuk menghentikan kekerasan tersebut dan menuntut pertanggungjawaban para pelakunya.

"Kami melarang mereka yang bertanggung jawab atas kekerasan terhadap pemukim memasuki Inggris untuk memastikan negara kami tidak menjadi tempat perlindungan bagi orang-orang yang melakukan tindakan intimidasi ini," tegas Cameron.

Data PBB menunjukkan peningkatan serangan harian oleh pemukim di Tepi Barat yang diduduki Israel, terutama setelah dimulainya perang Israel dan Hamas di Gaza pada 7 Oktober.

Menteri Luar Negeri Andrew Mitchell juga mengungkapkan bahwa Cameron telah membahas larangan perjalanan ini dengan AS pada pekan lalu. Walaupun Israel melalui perwakilannya sudah menyatakan menyesal dengan kekerasan ekstremis dalam sebuah acara tv.

"Kami menyesalkan semua kekerasan ekstremis," ucap juru bicara pemerintah Israel Eylon Levy.

"Tidak ada alasan untuk main hakim sendiri atau hooliganisme, dan kami akan terus mendesak agar semua kekerasan ekstremis ditangani dengan kekuatan hukum penuh."

Meskipun perhatian internasional terfokus pada serangan lintas batas dan konflik di Gaza, pejabat Eropa semakin prihatin dengan meningkatnya kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Kepala Kebijakan Luar Negeri UE, Josep Borrell, berencana mengusulkan sanksi terhadap pemukim Yahudi yang terlibat dalam kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki Israel.

Rincian sanksi belum diungkapkan, namun larangan perjalanan ke UE menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan.

Isu permukiman tetap menjadi salah satu sumber kontroversi dalam konflik Israel-Palestina yang berlangsung selama beberapa dekade.

Meskipun dibangun di atas tanah yang direbut Israel pada Perang Timur Tengah tahun 1967, Palestina terus berharap untuk menjadi negara merdeka di masa depan.

Praktik-praktik ini dianggap ilegal oleh banyak negara dan terus menjadi perdebatan sepanjang waktu.