Ini Awal Duduk Perkara Nikita Mirzani Hingga Dijemput Paksa Oleh Penyidik Polresta Serang

Ini Awal Duduk Perkara Nikita Mirzani Hingga Dijemput Paksa Oleh Penyidik Polresta Serang
Ini Awal Duduk Perkara Nikita Mirzani Hingga Dijemput Paksa Oleh Penyidik Polresta Serang

Lambeturah.co.id - Aktris Nikita Mirzani dijemput paksa oleh pihak penyidik Polresta Serang Kota pada Kamis (21/7/2022) di Senayan City, Jakarta Pusat, terkait laporan Dito Mahendra.

Sebelum adanya penjemputan paksa, rumah artis Nikita Mirzani sempat didatangi polisi beberapa waktu lalu. Lalu apa penyebab wanita yang akrab disapa Nyai itu hingga harus dijemlut paksa di mal?

Kasus ini berawal dari laporan Dito Mahendra terkait unggahan Insta Story Nikita Mirzani. Dalam unggahannya, Nikita membagikan tangkapan layar pemberitaan disertai nama Dito Mahendra yang diduga memukul petugas keamanan.

Nikita merasa tidak bersalah hanya karena mengunggah artikel tersebut ke medsos.

Tetapi berbeda dengan pihak Dito Mahendra yang mengaku tidak mengenal Nikita sama sekali baik personal maupun bisnis, pihaknya menganggap tindakan nikita tersebut sebagai bentuk pencemaran nama baik.

Melalui kuasa hukumnya yaitu Yafet Rissy, Dito Mahendra membuat laporan polisi pada 16 Mei 2022.

Menurut Yafet, kliennya membuat laporan ke Polisi lantaran unggahan Nikita yang menuduh bahwa Dito banyak ngomong,penipu, dan PHP (Pemberi Harapan Palsu).

Pihaknya sudah mengumpulkan barang bukti berupa isi dari unggahan Nikita, dan menyerahkannya kepada penyidik Sat Reskrim Polresta Serang Kota.