Jaksa Terus Kembalikan Berkas Kasus Richard Lee, Kartika Putri: Heran

Jaksa Terus Kembalikan Berkas Kasus Richard Lee, Kartika Putri: Heran
Jaksa Terus Kembalikan Berkas Kasus Richard Lee, Kartika Putri: Heran

Lambeturah.co.id - Artis Kartika Putri kembali pertanyakan soal kasusnya dengan dokter Richard Lee yang dirasa mandek di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Karena Menurutnya sudah lebih dari setahun perkara dugaan pencemaran nama baik ini belum masuk persidangan.

"Berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan, tinggal menanti saja. Tapi menantinya panjang sekali," kata Kartika Putri di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta Selatan pada Kamis (23/6/2022).

Kartika Putri menuturkan jika pihak Kejati DKI bahwa berkas kasusnya dikembalikan kepada penyidik Polda Metro Jaya. Jaksa menilai berkas itu belum lengkap sehingga belum layak untuk disidangkan.

"Ini terkait dengan adanya satu kekurangan dari keterangan ahli dan ada beberapa yang mesti dilengkapi pihak penyidik," kata Kuasa hukum Kartika Putri, Brian Prenada.

Kemudian, Penjelasan Kejati DKI Jakarta membuat Kartika Putri bingung. Terlebih ini bukan kali pertama berkas dikembalikan.

"Saya bingung, apa sih yang kurang lengkap?" ujarnya.

Terkait laporannya, kasus Richard Lee soal akses ilegal juga belum disidang.

"Sudah tersangka, tapi kok sampai berlarut-larut," ujar Kartika Putri.

"Kami akan bertanya kepada penyidik, kira-kira dari keterangan kami apakah ada yang kurang," tutur pengacara Kartika Putri.

"Jangan sampai ada bolak-balik berkas perkaranya. Sehingga tidak ada satu kepastian," pungkasnya lagi.