Jelang Vonis, Keluarga Brigadir J Tetap Minta Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi Dihukum Mati

Pihak keluarga Yosua tetap meminta terdakwa Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Jelang Vonis, Keluarga Brigadir J Tetap Minta Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi Dihukum Mati
Jelang Vonis, Keluarga Brigadir J Tetap Minta Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi Dihukum Mati

Lambeturah.co.id - Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak bakal berangkat ke Jakarta untuk melihat langsung sidang vonis Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi terkait pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Pihak keluarga Yosua tetap meminta terdakwa Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Pihak keluarga termasuk kedua orang tua masih berharap dengan hasil vonis hukuman mati dengan alasan yang sudah jelas atas kasus pembunuhan berencana terhadap anaknya," ucap kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Ramos Hutabarat, pada Sabtu (11/2/2023).

Menurut Ramos, beberapa fakta yang terungkap di persidangan, termasuk hal-hal yang memberatkan yang diungkap jaksa, Sambo dan Putri Candrawathi dinilai layak dijatuhi hukuman mati. 

"Yang jelas vonis hukuman mati tetap diharapkan oleh orang tua terhadap kedua terdakwa," ungkap Ramos.

"Yang baru terkonfirmasi itu baru bapak dan ibu. Berangkatnya Minggu besok, harusnya kita juga ikut mendampingi, tetapi kuasa hukum di Jakarta ada juga di sana yang akan mendampingi," tambahnya.

Tak hanya itu, Pihak keluarga juga meminta hakim untuk lebih obyektif dalam memutuskan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua tersebut.

"Kita tetap berharap agar jelang vonis nanti, majelis hakim dapat objektif dalam menjalani sidang perkara nanti. Keluarga juga berharap agar majelis hakim nanti diberikan hikmah agar dapat menjatuhkan hukuman yang pantas, adil terhadap para terdakwa," Pungkasnya.