Kabareskrim Minta Aparat Tindak Tegas Kasus "Ngemis Online"

Kabareskrim meminta kepada anggotanya untuk tidak ragu menindak kasus yang meresahkan masyarakat, salah satunya mengemis online di media sosial.

Kabareskrim Minta Aparat Tindak Tegas Kasus "Ngemis Online"
Kabareskrim Minta Aparat Tindak Tegas Kasus

Lambeturah.co.id - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto meminta kepada anggotanya untuk tidak ragu dalam menindak kasus yang meresahkan masyarakat, salah satunya mengemis online di media sosial, khususnya aplikasi TikTok

"Saya sudah minta Pak Dirsiber (Direktur Tindak Pidana Siber Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar) untuk terus memonitor mana yang kira-kira meresahkan masyarakat, mencederai rasa keadilan masyarakat, tindak saja enggak usah ragu-ragu," katanya di Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu (25/1/2023).

Agus juga menegaskan agar Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bertindak independen dalam menjalankan tugasnya.

Sebelumnya, adanya fenomena 'mengemis online' secara live di TikTok ramai menjadi sorotan publik lantaran terdapat sejumlah orang yang mengaku kreator dengan melakukan siaran langsung atau live di TikTok dengan melakukan kegiatan ekstrem tersebut.

Tak hanya itu, beberapa konten yang disoroti publik yakni live di TikTok dengan cara berendam di air hingga mandi lumpur ya g dilakukan seorang lansia.