Kadis Perindagkop Halmahera Barat Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan

Kadis Perindagkop Halmahera Barat Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan
Kadis Perindagkop Halmahera Barat Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan

Lambeturah.co.id - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop dan UKM) Halmahera Barat, Maluku Utara, Demisius O. Boky, akhirnya meminta maaf setelah ditetapkan tersangka. 

Demisius ditetapkan tersangka gegara mengeroyok warga bernama Hardi Jafar ketika berdemonstrasi soal dugaan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah.

Ia juga meminta maaf kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) lantaran sudah mencoreng nama baik instansi.

"Perbuatan saya telah mencoreng instansi Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat. Saya mohon maaf dan kepada keluarga serta masyarakat Halmahera Barat, saya sampaikan permohonan maaf," katanya.

Diketahui sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi dan UKM (Perindagkop UKM) Kabupaten Halmahera Barat Demisius O Boky dan stafnya yang bernama Sony diduga menganiaya dan mengeroyok warga bernama Hardi Jafar. 

Peristiwa itu, terjadi ketika Hardi melakukan demonstrasi seorang diri di halaman Kantor Perindagkop dan UKM pada Rabu (8/1/2025).