Kasus Gagal Ginjal Akut Anak, Polri Bentuk Tim Khusus

Kasus Gagal Ginjal Akut Anak, Polri Bentuk Tim Khusus
Kasus Gagal Ginjal Akut Anak, Polri Bentuk Tim Khusus

Lambeturah.co.id - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (MenkoPMK) Muhadjir Effendy meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut ada atau tidaknya unsur pidana terkait kasus gagal ginjal akut terhadap anak. 

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan pihaknya bakal membentuk tim khusus dalam mengusut kasus yang terjadi saat ini.

"Tentunya Polri akan segera membentuk tim," kata Dedi, pada Minggu (23/10/2022).

Sebelumnya, Muhadjir Effendy mengaku sudah berkoordinasi dengan Menkes Budi Gunadi Sadikin, pihak Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM), Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita terkait gagal ginjal akut pada anak. 

"Ya tadi malam kita sudah melakukan koordinasi dengan Pak Menkes, BPOM, bersama Menteri Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. Kita sudah mendapatkan masukan dari semua pihak. Dan tadi malam saya terus langsung telepon ke Pak Kapolri supaya kasus gagal ginjal akut ini diusut untuk ditelaah kemungkinan ada-tidaknya tindak pidana," ujarnya, pada Sabtu (22/10/2022).

"Ini harus kita lakukan karena, berdasarkan data awal, ini adalah bahan baku impor dari sebuah negara yang sekarang negaranya justru tidak kena. Tetapi kenapa justru negara yang mengimpor kok kena. Ada tiga negara yang kena, termasuk Indonesia," tambahnya.

Kini, Muhadjir meminta kepada semua pihak menelusuri mulai hulu hingga hilir dan berharap kasus tersebut cepat diusut dengan tuntas.