Kasus Impor Garam, Kejagung Periksa Pejabat Kemenko Perekonomian

Kasus Impor Garam, Kejagung Periksa Pejabat Kemenko Perekonomian
Kasus Impor Garam, Kejagung Periksa Pejabat Kemenko Perekonomian

Lambeturah.co.id - Kejaksaan Agung periksa Deputi Bidang Pangan dan Agribisnis dari Kemenko Perekonomian berinisial MM sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan memberikan sejumlah fasilitas impor garam industri.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana belum lama ini.

Terlihat dari website resmi Menko Perekonomian pejabat Deputi Bidang Pangan dan Agribisnis tersebut bersama Musdhalifah Machmud (MM).

"Saksi yang diperiksa yaitu MM selaku Deputi Bidang Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI," katanya dalam keterangan resminya , pada Selasa (20/9/2022).

"Diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022," tambahnya.

Terkait pemeriksaan tersebut guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 - 2022.

Diketahui sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menaikan status penyidikan dalam perkara dugaan korupsi impor garam industri yang terjadi pada 2018 di Kementerian Perdagangan.