Kecanduan Judi Online, Oknum Satpol PP Nekat Rampok BPR Kediri

Kecanduan Judi Online, Oknum Satpol PP Nekat Rampok BPR Kediri
Kecanduan Judi Online, Oknum Satpol PP Nekat Rampok BPR Kediri

Lambeturah.co.id - Oknum Satpol PP Kota Kediri berinisial BS ditangkap polisi setelah terlibat dalam kasus perampokan Perumda BPR Kota Kediri.

"Pelaku kami amankan dan sudah kami tanyakan dengan bukti yang kita tunjukkan, yang bersangkutan mengakui perbuatannya," ucap Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, pada Kamis (27/10/2022).

Polisi melakukan penyelidikan dan mengarah kepada oknum satpol PP yang saat ini diketahui sebagai pekerja harian. Tersangka juga menggasak telepon seluler dan uang Rp 20 juta dari korbannya.

"Pelaku mengambil telepon seluler korban dan karena melawan akhirnya korban dicekik dan diikat dengan lakban yang sudah disiapkan. Pelaku mengambil uang Rp20 juta," ujarnya.

Tak hanya itu, pelaku juga mempunyai utang serta harus melunasi sejumlah pembayaran saat membeli barang secara online. Selain itu, pelaku juga kecanduan judi online.

"Motifnya ada utang, pesanan barang, jadi motif ekonomi. Judi online juga, ini penyakit. Saya juga imbau ke seluruh warga Kota Kediri hindari narkoba, perjudian, karena hal yang berbahaya," tuturnya.

Kini, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman selama tujuh tahun penjara.