Kecelakaan Beruntun Melibatkan Mobil Patwal dan Wagub di Ciamis
Terkait kecelakaan itu, ada 5 kendaraan terlibat tabrakan beruntun tersebut. Termasuk mobil polisi Patwal dan mobil Wabup Pangandaran
Lambeturah.co.id - Mobil polisi Patwal Wabup Pangandaran terlibat kecelakaan beruntun di Dusun Sumurbandung, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, pada Selasa (30/5/2023).
Terkait kecelakaan itu, ada 5 kendaraan terlibat tabrakan beruntun tersebut. Kelima kendaraan itu yakni Mitsubishi Strada Triton Dinas Polri Nomor Registrasi VIII 1104-51, Daihatsu Blind Van Grandmax Nomor Registrasi D 8093 XA, Mitsubishi Colt Diesel FE 74 HDV Light Truck Nomor Registrasi Z 8172 WT, Toyota Fortuner Jeep Nomor Registrasi Z 2 V, dan Honda Beat Nomor Registrasi Z 4957 VN.
Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Asep Iman Hermawan mengatakan, tabrakan beruntun itu awalnya ketika mobil polisi yang melaju dari arah Ciamis menuju Pangandaran serempetan dengan Daihatsu Blind Van Grandmax dari arah berlawanan.
"Mobil dinas polisi kemudian oleng ke jalur kanan bertabrakan dengan Colt Diesel Light truk dari arah berlawanan. Kemudian sepeda motor Honda Beat menabrak bagian belakang truk dan Toyota Fortuner Jeep menabrak bagian belakang mobil dinas polisi," ujarnya.
"Tidak ada korban jiwa, hanya 3 korban mengalami luka ringan. Ketiga korban dibawa ke Puskesmas Cijeungjing kemudian di rujuk ke RSOP Cijeungjing," tambahnya.
Polisi yang datang ke lokasi kecelakaan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Kasus kecelakaan beruntun yang melibatkan mobil polisi tersebut kini ditangani Satlantas Polres Ciamis.