Kemenag Kecam Keras Pimpinan Ponpes Cabuli 5 Santriwati di Serang

Kementerian Agama Kabupaten Serang, Banten, mengecam pimpinan pondok pesantren berinisial MJN yang diduga mencabuli lima santriwati.

Kemenag Kecam Keras Pimpinan Ponpes Cabuli 5 Santriwati di Serang
Kemenag Kecam Keras Pimpinan Ponpes Cabuli 5 Santriwati di Serang

Lambeturah.co.id - Kementerian Agama Kabupaten Serang, Banten, mengecam pimpinan pondok pesantren berinisial MJN yang diduga mencabuli lima santriwati

Kemenag Serang mengatakan kelakuan MJN harus ditindak tegas. "Atas nama pribadi dan lembaga, mengutuk dan mengecam perbuatan bejat ini. Jelas jika terbukti melawan aturan hukum terhadap santriwati, harus ditindak tegas," ucap Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Serang, Titin Perihatini, di Serang, pada Selasa (21/2/2023).

"Kami serahkan kepada pihak penegak hukum agar kejadian ini tidak terulang, dan sangat sangat memalukan institusi dan lembaga, dan merendahkan martabat pondok pesantren," tambahnya.

Titin juga mengaku Kemenag Serang telah melakukan investigasi di pondok pesantren terkait peristiwa pencabulan tersebut. Kemenag Serang meminta masyarakat melaporkan jika ada perbuatan serupa.

Menurut Titin, pihaknya berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Kemenag juga mendorong agar pondok pesantren ramah anak.

"Jujur, kami sudah mempunyai ponpes yang ramah anak," ungkapnya.

Soal kegiatan ponpes milik tersangka MJN, Titin menyebut ponpes tersangka juga tidak memiliki barcode sesuai aplikasi Kemenag.

"Terkait izin operasional, kami sudah investigasi, bahwa sudah tidak ada kegiatan. Dan diketahui saat ini, ponpes sudah tidak ber-barcode yang ada di aplikasi," Pungkasnya.