Kepolisian Jepang Menangkap Terduga Pelaku Pembunuhan WNI di Maebashi, Jepang

Kepolisian Jepang menangkap Keiichiro Kajimura, diduga menjadi pelaku pembunuhan seorang WNI berinisial JPC di kota Maebashi, Jepang.

Kepolisian Jepang Menangkap Terduga Pelaku Pembunuhan WNI di Maebashi, Jepang
Kepolisian Jepang Menangkap Terduga Pelaku Pembunuhan WNI di Maebashi, Jepang

Lambeturah.co.id - Kepolisian Jepang telah berhasil menangkap Keiichiro Kajimura (40 tahun), seorang pria yang diduga menjadi pelaku pembunuhan seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial JPC (23 tahun) di kota Maebashi, Prefektur Gunma, Jepang.

Sebelumnya, Indonesian Community Japan (ICJ) melaporkan bahwa sebelum meninggal, Joshi Putri Cahyani diketahui terakhir kali bersama Keiichiro Kajimura, seorang warga Jepang. Informasi terbaru mengungkap bahwa Kajimura memiliki catatan kriminal atas kasus pembunuhan pada tahun 2017.

Joshi Putri Cahyani, seorang perempuan WNI, ditemukan meninggal di apartemennya di daerah Gunma, Maebashi, Jepang. Penemuan mayat korban ini terjadi pada Selasa (22/8/2023), setelah sebelumnya dilaporkan hilang sejak pertengahan Agustus 2023.

Menurut laporan dari TBS News Dig, Kajimura berhasil ditangkap di Stasiun Metro Awajicho, Tokyo, pada Kamis (24/8/2023) sore waktu setempat. Dia tiba di Kantor Polisi Maebashi sekitar pukul 16.30 waktu setempat, mengenakan masker, dan duduk di bangku barisan kedua.

Diduga kuat, Kajimura adalah orang yang meninggalkan korban di sebuah kamar di apartemennya. Hasil investigasi menunjukkan bahwa Kajimura tidak bisa dihubungi setelah penemuan mayat korban tersebut.

Kronologi kejadian sebelumnya menyebutkan bahwa seorang pelajar Indonesia berinisial JPC (23 tahun) ditemukan tewas di sebuah apartemen di kota Maebashi, Prefektur Gunma, Jepang, pada Selasa (22/8/2023) sekitar pukul 16.30 waktu setempat.

Korban datang ke Jepang pada April 2023 dan tengah mengikuti kursus bahasa di Maebashi. Dia tinggal bersama warga Indonesia lainnya yang juga sedang belajar di sekolah yang sama.

Pertengahan bulan Agustus 2023, perempuan berusia 23 tahun itu keluar dari apartemennya dan mengaku pergi jalan-jalan. Namun, dia tak pernah kembali, dan tidak ada yang bisa menghubunginya.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo telah memastikan bahwa jenazah perempuan yang ditemukan di Prefektur Gunma pada Selasa (22/8/2023) adalah seorang warga Negara Indonesia.

“Informasi yang sejauh ini kami terima dari Kepolisian Gunma adalah bahwa memang benar jenazah yang ditemukan adalah jenazah WNI atas nama Josi Putri Cahyani,” kata Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Tokyo Titik Hamzah dikutip dari Antara, Kamis (24/8/2023).

Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Tokyo, Titik Hamzah, menjelaskan bahwa penyebab kematian masih belum diketahui karena proses otopsi masih berlangsung. Setelah hasil otopsi diketahui, langkah selanjutnya adalah pemulangan jenazah korban ke Indonesia.

“Jika proses otopsi dari kepolisian sudah selesai, maka bisa diproses untuk pemulangan jenazah,” katanya.