Ketua LPAI Beri Usulan Putri Candrawati Jadi Tahanan Rumah, Gegara Punya Balita

Ketua LPAI Beri Usulan Putri Candrawati Jadi Tahanan Rumah, Gegara Punya Balita
Ketua LPAI Beri Usulan Putri Candrawati Jadi Tahanan Rumah, Gegara Punya Balita

Lambeturah.co.id - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi memberikan usulan terkait anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawati yang masih di bawah umur untuk dapat perlindungan anak.

Kak Seto sapaan akrabnya berharap bahwa anaknya masih balita untuk bisa bersama ibunya tersebut.

"Sama seperti yang sudah saya sarankan pada kasus Mbak Angelina Sondakh, waktu itu tersangka juga punya bayi. Saya pesankan mohon bersama ibunya,” kata Kak Seto, belum lama ini.

Menurutnya, anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi masih berusia 1,5 tahun dan sangat membutuhkan perlindungan khusus dari ibunya.

Kak Seto juga mengatakan tidak setuju jika anak ditempatkan di lapas bersama ibunya lantaran bisa mempengaruhi perkembangan anak.

“Tentu kerja sama dengan lembaga pemasyarakatan, untuk menyediakan fasilitas yang manusiawi untuk seorang bayi yang masih berusia 1,5 tahun tadi, tempatnya misalnya ada baby box nya, mungkin juga susunya atau kesempatan ibu bertemu dengan sang bayi untuk memberikan ASI, sekali kali,” pungkasnya.