Kominfo Bakal Tindak Terkait Kasus Dugaan Penjiplakan Lagu Halo Halo Bandung

Kominfo Bakal Tindak Terkait Kasus Dugaan Penjiplakan Lagu Halo Halo Bandung
Kominfo Bakal Tindak Terkait Kasus Dugaan Penjiplakan Lagu Halo Halo Bandung

Lambeturah.co.id - Sampai saat ini Kasus dugaan penjiplakan lagu Halo Halo Bandung terus berjalan. Pihak KBRI di Malaysia masih menyelidiki dan mencari pelaku yang membuat lagu Hello Kuala Lumpur tersebut.

Ari Juliano Gema selaku kuasa hukum ahli waris Ismail Marzuki, pencipta lagu Halo Halo Bandung menegaskan, pihak Kominfo bakal menindak tegas konten Hello Kuala Lumpur.

Diketahui sebelumnya, pihak ahli waris Ismail Marzuki sudah membuat laporan pada 29 September 2023 dan sudah mendapatkan verifikasi oleh DJKI dan Kominfo.

"Saat ini kami sudah melaporkan secara resmi ke DJKI dan Kominfo untuk melakukan take down lagu Hello Kuala Lumpur di kanal Youtube dan Tiktok. Tanggal 29 September 2023 sudah dilakukan verifikasi oleh DJKI dan Kominfo atas laporan tersebut, dan hari ini rencananya akan ada tindakan oleh Kominfo berdasarkan laporan tersebut," katanya, pada Senin (2/10/2023).

"Kominfo akan melakukan penutupan konten dan atau hak akses atas lagu Helo Kuala Lumpur tersebut di kanal Youtube dan Tiktok sesuai dengan laporan kami," tambahnya.

Diketahui, belakangan ini konten Hello Kuala Lumpur memang ramai menjadi perbincangan publik. 

Publik pun geram dengan konten tersebut. Bukan tanpa alasan, konten Hello Kuala Lumpur juga seakan mengganti lirik dari lagu Halo Halo Bandung dan menuliskan jika konten itu adalah lagu patriotik Malaysia.

Namun pihak pemerintah Malaysia sempat mengklaim jika lagu dan konten Hello Kuala Lumpur bukan milik mereka secara negara. 

Sampai saat ini pihak KBRI di Malaysia dan Kemenlu masih mencari pelaku dibalik kasus dugaan penjiplakan lagu Halo Halo Bandung.