Kominfo Beri Peringatan Keras Terkait Marak Iklan Judi Online di X/Twitter

Kominfo Beri Peringatan Keras Terkait Marak Iklan Judi Online di X/Twitter
Kominfo Beri Peringatan Keras Terkait Marak Iklan Judi Online di X/Twitter

Lambeturah.co.id - Platform media sosial X/Twitter diberi peringatan keras dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). 

Peringatan itu menyangkut keluhan masyarakat terkait maraknya iklan judi online di layanan milik Elon Musk tersebut.

"Kementerian Kominfo memberi peringatan platform X karena aduan masyarakat yang mengeluh dengan maraknya iklan judi online," ucap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, lewat keterangan resminya, pada Selasa (9/1/2024).

Peringatan Kominfo itu disampaikan melalui surat dengan nomor R-09/M.KOMINFO/AI.05.02/01/2024. 

Budi Arie menegaskan seluruh pihak bakal mendapatkan perlakuan yang sama dari Kominfo bahwa memuat iklan maupun konten judi online seperti platform X.

Sebelumnya, Kominfo pernah melayangkan teguran kepada Meta (Facebook, Instagram) terkait keluhan serupa.

"Kementerian Kominfo berkomitmen memberantas judi online sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Judi online harus diberantas karena sangat merugikan rakyat kecil," ujar Menkominfo.

Diketahui, dalam periode 17 Juli hingga 30 Desember 2023, Budi Arie berhasil memblokir lebih dari 805.923 konten judi online baik berupa situs, IP, aplikasi, dan file sharing.

Capaian itu setara dengan akumulasi pemblokiran konten judi online yang sudah dilakukan pemerintah selama 5 tahun sebelumnya.