Kominfo Targetkan Registrasi SIM Card Biometrik Wajah untuk Semua Pelanggan Seluler

Kominfo Targetkan Registrasi SIM Card Biometrik Wajah untuk Semua Pelanggan Seluler
Kominfo Targetkan Registrasi SIM Card Biometrik Wajah untuk Semua Pelanggan Seluler

Lambeturah.co.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana meningkatkan akurasi data pelanggan seluler dengan menerapkan teknologi biometrik berbasis pengenalan wajah (face recognition).

Kebijakan ini ditujukan agar semua pengguna seluler, baik baru maupun lama, wajib melakukan registrasi ulang menggunakan sistem biometrik tersebut.

Menurut Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Kominfo, Wayan Toni Supriyanto, pelanggan lama nantinya akan diminta untuk melakukan registrasi ulang dalam kurun waktu tertentu. 

"Mungkin nanti bentuknya registrasi ulang (pelanggan eksisting) cuma diberi batas waktu berapa, cuma untuk registrasi hitnya, wajahnya saja,"  jelas Wayan di Jakarta, Senin (14/10/2024).

Sebelumnya, pemerintah telah menerapkan kebijakan registrasi SIM card prabayar yang divalidasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Namun, upaya ini dinilai belum sepenuhnya efektif dalam mengatasi kasus penyalahgunaan dan penipuan seluler.

Dengan penambahan validasi berbasis pengenalan wajah, Wayan menyatakan bahwa data pelanggan akan menjadi lebih akurat, sehingga mampu memperkuat penerapan prinsip "know your customer" (KYC) untuk seluruh pengguna layanan seluler.

"Jadi, tidak ada lagi penipuan-penipuan registrasi prabayar, sehingga nomor-nomor itu tidak bisa digunakan oleh orang lain karena sudah mengunakan NIK dan Nomor KK dan face recoginition ini," jelasnya.

Meskipun uji coba penerapan teknologi biometrik ini sudah dilakukan, Wayan menekankan bahwa proses pengaturan teknisnya masih memerlukan waktu. Nantinya, regulasi terkait akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Dirjen PPI.

Saat ini, dari empat operator seluler di Indonesia, tercatat tiga di antaranya telah berhasil melakukan uji coba registrasi SIM card menggunakan teknologi pengenalan wajah.

"Menunggu kesiapan saja, menunggu kesiapand ari kami koordinasi dengan Dukcapil (Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri), apakah Dukcapil sudah siap belum. Dan, masalahnya masyarakat enggak semua punya smartphone. Makanya, kita pelan-pelan untuk beralih ke biometrik ini," tutur Wayan.