KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno

KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno

Lambeturah.co.id - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menjalani pemeriksaan di KPK, pada Senin (10/2/2025).  Nama Rini tidak ada di jadwal pemeriksaan yang dibagikan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Dari informasi yang dihimpun, dia selesai diperiksa pada pukul 15.19 WIB. Ia mengatakan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi soal kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT IAE.

"Pokoknya saya diminta saksi, saya diminta untuk konfirmasi sebagai saksi mengenai dirutnya ini, program PGN diakuisisi sama Pertamina. Betul enggak bahwa program itu adalah program pemerintah. Betul program pemerintah untuk PGN diakuisisi," kata Rini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (10/2/2025).

"Oh enggak lah, itu kan transaksi yang saya rasa saya tadi juga tanya, loh ini transaksi sebetulnya transaksi direktur biasa-biasanya enggak sampai dirut, biasanya enggak sampai dirut, tapi saya enggak tahu saya bilang gitu," tambahnya. 

KPK juga sudah menggeledah sejumlah lokasi. Diantarannya Kantor Pusat PT IAE di Jakarta; Kantor Pusat PT Isargas di Jakarta; Kantor Pusat PT PGN di Jakarta; Rumah pribadi tersangka DP di Tangerang Selatan dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan; Rumah pribadi tersangka II di Kota Bekasi; dan Kantor Cabang PT IAE di Gresik, Jawa Timur.

KPK pun sudah mencegah dua orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Mereka atas nama Danny Praditya (Direktur Komersial PT PGN) dan Iswan Ibrahim (Direktur Utama PT Isargas).