Lagi! Lulu Tobing Batal Dua Kali Batal Cerai dengan Suaminya Bani Maulana Mulia

Lagi! Lulu Tobing Batal Dua Kali Batal Cerai dengan Suaminya Bani Maulana Mulia
Lagi! Lulu Tobing Batal Dua Kali Batal Cerai dengan Suaminya Bani Maulana Mulia

Lambeturah.co.id - Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat menghentikan proses perceraian antara aktris Lulu Tobing dan suaminya, Bani Maulana Mulia. Putusan Niet Ontvankelijke (NO) atau tidak menerima gugatan dikeluarkan oleh majelis hakim karena alamat Lulu ternyata berada di luar wilayah hukum PA Jakarta Pusat.

Ini adalah kali kedua Lulu Tobing mengalami kegagalan dalam upaya perceraian dengan Bani Maulana Mulia.

Jajat Sudrajat, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, menjelaskan alasan di balik penghentian perkara perceraian Lulu Tobing dan Bani Maulana.

"Perkara Lulu Tobing sudah selesai. Pada tanggal 14 Desember 2023, perkara dihentikan karena ada eksepsi kompetensi relatif. Lulu Tobing tidak berdomisili atau tinggal di wilayah hukum Pengadilan Agama Jakarta Pusat, sesuai eksepsi dari pihak suaminya, dan terbukti bahwa beliau tidak berdomisili di Jakarta," ungkap Jajat Sudrajat di kantornya pada Rabu (20/12/2023).

Meskipun proses perceraian dihentikan, Lulu Tobing dapat mengajukan gugatan cerai di PA sesuai dengan tempat tinggal dan domisilinya. "Jika ada pengajuan kembali, itu harus dilakukan di tempat tinggal penggugat, dalam hal ini pihak istri," jelas Jajat.

Meski perceraian batal, Lulu dan Bani sudah dipastikan tinggal terpisah. "Iya, rumah penggugat berbeda. Penggugat tidak tinggal serumah dengan suaminya," tambah Jajat Sudrajat.

Jajat mengakui tidak mengetahui sejak kapan Lulu dan Bani sudah tinggal terpisah. "Kita belum masuk ke pokok perkara, jadi belum tahu berapa lama mereka sudah pisah rumah," ucap Jajat.

Sebagai informasi tambahan, Lulu dan Bani telah dua kali menjalani sidang cerai yang berakhir dengan pembatalan.

Sebelumnya, Lulu Tobing telah mengajukan gugatan cerai terhadap Bani di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 18 Mei 2021 dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP. Namun, gugatan Lulu ditolak setelah 13 kali sidang. Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia menikah sejak Agustus 2019.