Mahfud Md Dikritik Komisi III DPR Terkait Kasus Brigadir J

Mahfud Md Dikritik Komisi III DPR Terkait Kasus Brigadir J
Mahfud Md Dikritik Komisi III DPR Terkait Kasus Brigadir J

Lambeturah.co.id - Menko Polhukam Mahfud MD dikritik oleh anggota Komisi III DPR Sarifuddin Suding yang mengatakan beberapa komentar Mahfud MD, bisa menciptakan isu liar dan menambah kegaduhan di tengah masyarakat.

"Terkadang statement Pak Mahfud MD mendahului, mendahului proses penyidikan yang dilakukan Mabes Polri, sehingga itu menambah isu di luar sebelum ada rilis yang dibuat Mabes Polri, dan ini menambah kegaduhan, sementara kita sendiri tak menginginkan hal itu terjadi," ucapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Senin (22/8/2022).

Suding meminta semuanya diserahkan dalam proses hukum kepada Tim Khusus Polri bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kata Pak Mahfud MD ada psycho-hierarchical, pada posisi Pak Mahfud MD sebagai Menko Polhukam, tentunya ketika mengeluarkan suatu statement, komentar dan sebagainya itu bisa jadi patokan, bisa jadi rujukan," ungkapnya.

"Kita berharap posisi Pak Mahfud MD sebagai ketua kompolnas, memberikan rekomendasi, kalau ada yang salah dalam proses penyelidikan disampaikan, tidak diumbar ke publik, sehingga itu memunculkan isu isu semakin liar," sambungnya.

Sementara itu, Mahfud MD mengatakan jika dirinya tidak pernah masuk dalam masalah pro justitia kasus pembunuhan Brigadir J apalagi sebut nama tersangka.

"Soal statement, saya tak pernah masuk ke pro justitia," kata Mahfud MD.

Menko Polhukam Mahfud MD selalu memberikan pernyataannya terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabaran sebelum rilis resmi dari Mabes Polri.