Mahfud MD Sebut Jika ACT terbukti Melakukan Penyelewengan Harus di Proses Hukum

Mahfud MD Sebut Jika ACT terbukti Melakukan Penyelewengan Harus di Proses Hukum
Mahfud MD Sebut Jika ACT terbukti Melakukan Penyelewengan Harus di Proses Hukum

Lambeturah.co.id - Menko Polhukam Mahfud MD buka suara soal kasus dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT). 

Mahfud mengucapkan dirinya pernah mendukung kegiatan ACT demi kemanusiaan dan sempat juga dimintai bahkan memberi endorsement atas kegiatan ACT tersebut.

"Untuk memberi endorsement tersebut, saya pernah tiba-tiba didatangi ke kantor. Saya pernah juga ditodong begitu selesai memberi khutbah di sebuah masjid," tulis Mahfud MD melalui akun Instagram miliknya @mohmahfudmd, dikutip lambeturah.co.id pada Rabu (6/7/2022).

"Ketika itu, saya melihat ACT masih murni bekerja untuk urusan kemanusiaan," tambahnya.

Mahfud menegaskan Soal kasus dugaan penyelewengan dana umat oleh ACT harus dibawa ke proses hukum pidana. Namun, harus dilalui terlebih dahulu dengan pembuktian yang valid.

"Tetapi, jika ternyata benar bahwa dana kemanusiaan yang dihimpun oleh ACT itu diselewengkan, maka selain harus dikutuk, penyelewengan itu juga harus dibawa ke proses hukum pidana," pungkasnya.