Masriah Kembali Mangkir di Sidang, Siap-siap Jadi DPO

Masriah Kembali Mangkir di Sidang, Siap-siap Jadi DPO
Masriah Kembali Mangkir di Sidang, Siap-siap Jadi DPO

Lambeturah.co.id - Emak-emak pelaku teror penyiraman air kencing dan tinja ke rumah tetangganya Wiwik Winarti bernama Masriah lagi-lagi mangkir dalam persidangan hari ini. 

Terkait hal itu, Satpol PP Sidoarjo bakal menggandeng polisi mencari Masriah yang akan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Seharusnya, hari ini Rabu (15/11/2023) Masriah harus menghadiri sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo. Sebelumnya, Dia sudah ditetapkan Satpol PP Sidoarjo sebagai tersangka terkait kasus buang sampah sembarangan.

Masriah dijerat Perda No 10 Tahun 2013 pasal 8 ayat (1) C. Dengan ancaman paling ringan 1 bulan dan paling maksimal 3 bulan kurungan dan denda Rp 50 juta.

Sementara pihak Korban Masriah, Wiwik Winarti mengatakan dirinya hari ini mendatangi PN Sidoarjo untuk menghadiri sidang. Tetapi, sidang hari ini tidak jadi dilaksanakan lantaran Masriah tidak hadir.

"Saya berkeinginan bahwa Masriah hadir dalam persidangan, agar sidang ini segera selesai," ujar Wiwik di PN Sidoarjo, pada Rabu (15/11/2023).

Disisi lain, Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Sidoarjo Anas Ali Akbar mengatakan hari ini adalah kedua kalinya Masriah mangkir dalam persidangan. 

"Setelah panggilan yang kedua ini, Satpol PP Sidoarjo akan bekerja sama dengan polisi untuk menerbitkan DPO," ucap Anas.

Kemudian Kuasa Hukum Wiwik Winarti, Yulian Kusnandar mengatakan hari ini kali kedua Masriah mangkir. "Kami meminta Satpol PP segera meminta bantuan kepolisian untuk mencari keberadaan Masriah. Agar proses persidangan segera dituntut," katanya.

"Padahal sudah terlihat di kamera CCTV terbukti bahwa ada seseorang yang berusaha menyembunyikan keberadaan Masriah. Seseorang itu seharusnya dimintai keterangan, dan diproses, Sesuai Pasal 221 KUHP ayat (1) tentang siapapun yang secara sengaja menghalangi persidangan dikenakan pidana. Jadi dalam hal ini siapapun yang turut serta membantu dan menyembunyikan Masriah kalau perlu dijebloskan ketahanan," pungkasnya.