Massa Ojol Ricuh Saat Polisi Amankan Terduga Provokator di Aksi Unjuk Rasa

Lambeturah.co.id - Kericuhan terjadi di tengah aksi unjuk rasa pengemudi ojek online (ojol) ketika kepolisian menangkap seorang pria yang diduga sebagai provokator di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, pada Kamis sore (29/8/2024).
Sekitar pukul 15.40 WIB, pria yang dicurigai sebagai provokator tersebut dibawa oleh polisi menuju pos pengamanan di Silang Merdeka Daya Barat, Monumen Nasional (Monas).
Insiden ini memicu emosi massa ojol, yang kemudian berusaha mengejar pria tersebut dengan niat untuk menghakiminya. Namun, tindakan cepat polisi berhasil mengamankan pria tersebut dari amukan massa.
Untuk mengantisipasi situasi yang lebih buruk, polisi memperkuat penjagaan di pos Merdeka Daya Barat dengan menempatkan sejumlah personel di lokasi tersebut.
Setelah situasi mereda, massa ojol yang sebelumnya terpancing emosinya, kembali ke titik aksi di Jalan Medan Merdeka Barat. Sebagian dari mereka juga tampak berkumpul di sekitar Bundaran Bank Indonesia atau Air Mancur Thamrin. Hal ini terjadi karena dua ruas Jalan Budi Kemuliaan ditutup oleh massa.
Kendaraan dari Jalan MH Thamrin pun dialihkan atau diputar balik ke arah Jalan Medan Merdeka Selatan, sementara kendaraan dari arah Jalan Medan Merdeka Selatan menuju Bundaran Bank Indonesia diarahkan ke Jalan MH Thamrin.
Dalam aksi unjuk rasa yang diorganisir oleh Koalisi Ojol Nasional (KON) ini, terdapat beberapa tuntutan yang diajukan, di antaranya:
-
Revisi dan penambahan pasal dalam Permenkominfo Nomor 1 Tahun 2012 mengenai formula tarif layanan pos komersial bagi mitra ojek online dan kurir online di Indonesia.
-
Kewajiban Kominfo untuk mengevaluasi dan memantau semua bentuk kegiatan bisnis serta program aplikator yang dianggap tidak adil terhadap mitra pengemudi ojek online dan kurir online di Indonesia.
-
Penghapusan program layanan tarif hemat untuk pengantaran barang dan makanan pada semua aplikator yang dianggap tidak manusiawi dan tidak adil bagi mitra driver ojek online dan kurir online.
-
Penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator.
-
Penolakan terhadap promosi aplikator yang dibebankan kepada pendapatan mitra driver.
-
Pemerintah diminta untuk melegalkan ojek online di Indonesia melalui pembuatan Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa kementerian terkait, yang mengatur ojek online sebagai angkutan sewa khusus.