Menhub Imbau Maskapai Tak Langgar TBA Tiket Pesawat, Ancaman Sanksi Menanti!

Menhub Imbau Maskapai Tak Langgar TBA Tiket Pesawat, Ancaman Sanksi Menanti!
Menhub Imbau Maskapai Tak Langgar TBA Tiket Pesawat, Ancaman Sanksi Menanti!

Lambeturah.co.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau maskapai penerbangan untuk tidak menjual tiket pesawat kelas ekonomi dengan harga di atas Tarif Batas Atas (TBA) yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Menurutnya, maskapai yang terbukti melanggar batas tersebut akan dikenai sanksi.

"Satu hal yang selalu anda-anda tanyakan adalah tarif. Saya sudah ingatkan kepada operator tidak diperkenankan untuk melewati TBA. Tentu ada sanksi apabila (menjual) melampaui itu," tegas Budi di Terminal II Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (29/3/2024).

Budi menjelaskan bahwa imbauan ini diberikan agar maskapai menghormati ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Ia juga menyatakan penghargaannya terhadap maskapai yang mematuhi aturan tersebut.

"Berkaitan dengan itu, tentu komitmen dari operator saya hargai dan kita harus pegang itu sebagai suatu bagian pelayanan kita kepada masyarakat," jelasnya.

Meskipun demikian, Budi enggan memberikan rincian mengenai sanksi yang akan diberlakukan terhadap maskapai yang melanggar TBA. Namun, ia menjelaskan bahwa pada prinsipnya kebijakan TBA hanya berlaku untuk tiket pesawat kelas ekonomi.

"Bisnis bukan kewenangan Kemenhub, kalau ekonomi kewenangan kami dan kami akan lakukan improvement sesuai peraturan," jelasnya.

Sebelumnya, Kemenhub memberikan tanggapannya terkait fenomena kenaikan harga tiket pesawat menjelang musim mudik.

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada laporan mengenai maskapai yang melanggar TBA tiket pesawat, hal ini berdasarkan pemantauan yang dilakukan oleh Kemenhub. Adita menjelaskan bahwa harga tiket masih dalam koridor sesuai aturan.

"Sampai saat ini kami belum menemui pelanggaran TBA, karena kami masih pantau harga masih dalam koridor," kata Adita kepada detikcom, Rabu (20/3/2024).

Khusus harga yang tertera di online travel agent (OTA), Adita menjelaskan hal itu memang perlu dicermati lebih mendalam. Calon penumpang perlu menelisik jika tarif yang ditawarkan penerbangan langsung atau transit.

Pasalnya, penarifan pesawat dihitung per sekali penerbangan saja. Ia mengatakan wajar saja jika untuk penerbangan transit harga tiket bisa naik jauh lebih mahal.

"Karena TBA adalah tarif satu penerbangan per rute. Jika ada penerbangan connecting maka akan terjadi harga yang meningkat 2 kali bahkan bisa 3 kali lipat, tergantung rute connecting-nya," beber Adita.