Menteri PANRB Usul Gaji PNS Naik Begini Respon Sri Mulyani

Gaji PNS nanti kita lihat bapak Presiden yang sampaikan UU APBN. hari ini fokusnya kebijakan ekonomi makro dan fiskal, jawab Sri Mulyani

Menteri PANRB Usul Gaji PNS Naik Begini Respon Sri Mulyani
Menteri PANRB Usul Gaji PNS Naik Begini Respon Sri Mulyani

Lambeturah.co.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengusulkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS).

Anas mengaku sudah dilakukan pembahasan berulang kali, termasuk soal tunjangan kinerja (tukin).

"Gaji PNS nanti kita lihat bapak Presiden yang sampaikan UU APBN. hari ini fokusnya kebijakan ekonomi makro dan fiskal," jawab Sri Mulyani saat ditemui di Gedung DPR RI, pada Jumat (18/5/2023).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya menaikkan gaji para abdi negara pada 2019. Hal itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Dalam peraturan itu, Jokowi menaikkan gaji rata-rata ASN sekitar 5%, termasuk bagi personel TNI dan Polri. Kenaikan gaji dilakukan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan PNS.

Diketahui, selama masa kepemimpinan Jokowi sejak 2014, artinya sudah dua kali gaji PNS mengalami kenaikan. Kali pertama pada tahun 2015 gaji PNS juga dinaikkan sekitar 5%.

Saat ini gaji PNS berdasarkan golongan paling rendah adalah 1a sebesar Rp1,5 juta dan paling tinggi IVe dengan Rp5,9 juta.