Mie Sedaap jadi Sorotan 3 Negara, Begini Tanggapan Wings Group

Mie Sedaap jadi Sorotan 3 Negara, Begini Tanggapan Wings Group
Mie Sedaap jadi Sorotan 3 Negara, Begini Tanggapan Wings Group

Lambeturah.co.id - Badan Pangan Singapura (SFA) kembali menarik produk mi instan milik Mie Sedaap asal Indonesia pada Sabtu (8/10/2022). Produk tersebut ditarik setelah ditemukan etilen oksida di dalamnya. 

Varian yang ditarik kali ini adalah Mie Sedaap rasa soto yang kedaluwarsa 11 Desember 2022. Dan Mie Sedaap rasa kari ayam yang kedaluwarsa 22 Februari 2023. 

SFA mengatakan pihaknya akan melanjutkan pengujian pada produk mi instan dari Mie Sedaap lainnya. Mereka juga akan bekerja sama dengan importir dan otoritas Indonesia untuk menyelidiki serta memperbaiki penyebab kontaminasi etilen oksida. 

SFA menegaskan jika pihaknya mendeteksi keberadaan pestisida di luar batas maksimum yang ditentukan, mereka akan menarik produk tersebut. 

"Konsumen yang telah membeli produk yang terlibat disarankan untuk tidak mengkonsumsinya," kata SFA yang dikutip dari Channel News Asia, Minggu (9/10/2022). 

"Mereka yang telah mengkonsumsi produk yang terlibat dan memiliki kekhawatiran tentang kesehatan mereka harus berkonsultasi ke petugas medis. Konsumen dapat menghubungi tempat pembelian mereka untuk pertanyaan," sambungnya. 

Selain Singapura, Center for Foods Safety (CFS) Hong Kong juga melakukan penarikan serupa terkait etilen oksida. Menyusul Hong Kong dan Singapura, Malaysia juga ikut menyoroti beberapa produk Mie Sedaap yang mengandung etilen oksida (EtO). Masyarakatnya diimbau untuk memperhatikan dua jenis produk Mie Sedaap beserta tanggal kedaluwarsanya. 

Wings Group Indonesia selaku perusahaan induk dari Mie Sedaap membantah bahwa produk mi instannya menggunakan etilen oksida atau pestisida yang digunakan untuk fumigasi. 

"Mie Sedaap memastikan tidak ada penggunaan etilen oksida (EtO) dan telah memenuhi standar keamanan pangan sehingga aman untuk dikonsumsi," ujar Head of Corporate Communications & CSR WINGS Group Indonesia Sheila Kansil, dalam keterangan tertulis, Kamis (6/10). 

Pihak Wings Group juga menyinggung klarifikasi BPOM tertanggal 29 September 2022 yang menyebut produk Mie Sedaap yang beredar di Indonesia memenuhi persyaratan. Juga, Mie Sedaap memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku, seperti: 

1. Izin Badan Pengawas Obat & Makanan Republik Indonesia
2. Sertifikat Halal (MUI)
3. Sertifikasi ISO 22000 mengenai Standar 4. Internasional Manajemen Keamanan Pangan
5. Sertifikasi ISO 9001 mengenai Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu 

"Produk Mie Sedaap juga telah dinikmati oleh konsumen di lebih dari 30 negara selama belasan tahun terakhir dan telah memenuhi standar wajib ekspor, termasuk kandungan, pengemasan, hingga pelabelan produk. Upaya untuk tunduk pada peraturan yang berlaku ini merupakan komitmen Mie Sedaap yang sudah diproduksi dan beredar hampir 20 tahun di Indonesia," tulis keterangan.