Minimalisir Kecelakaan, Pemda Larang Truk Besar Melintas di Parung Panjang

Minimalisir Kecelakaan, Pemda Larang Truk Besar Melintas di Parung Panjang
Minimalisir Kecelakaan, Pemda Larang Truk Besar Melintas di Parung Panjang

Lambeturah.co.id - Beberapa waktu lalu sempat terjadi kecelakaan beruntun di jalur tambang Parung Panjang, Kabupaten Bogor yang mengakibatkan korban jiwa.

Kecelakaan beruntun itu, melibatkan dua mobil pribadi, tiga truk colt diesel, satu truk tronton dan satu korban jiwa.

Atas hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melakukan pengecekan langsung Jalan Parung Panjang yang dikeluhkan masyarakat sering terjadi kecelakaan. 

Ia mengatakan, dalam menekan volume kendaraan besar melintas di Jalan Parung Panjang, pihaknya bakal memberlakukan jadwal khusus untuk truk-truk besar yang hanya diperbolehkan melintas di jalur tersebut, pukul 22.00-05.00 WIB.

"Jadi sudah disepakati, (truk besar hanya boleh melintas) pukul 22.00 sampai 05.00 WIB. Setelah itu tidak boleh ada di sini," ucapnya.

"Parkir pun tidak boleh di sini. Warga mengeluhkan kadang-kadang mereka mencuri start, jam lima atau enam sore, mereka datang ke sini untuk parkir. Itu juga mengganggu. Mohon diperhatikan betul," tambahnya.

Bey pun meminta kepada masyarakat yang melihat truk besar melintas di Jalan Parung Panjang tidak sesuai jadwal yang disepakati untuk melaporkannya kepada petugas di lapangan.

"Teman-teman (media) juga bantu kami. Kalau ada yang melanggar silakan diberitakan. Saya nanti berkoordinasi dengan Pak Bupati, Kadishub, Kapolres dan Pak Dandim," katanya.

"Saya pun sudah berkoordinasi dengan Pak Pangdam dan Pak Kapolda. Dari pihak TNI dan Polri juga mengawasi di lapangan," sambungnya.

Sementara itu, soal maraknya kasus pungutan liar yang terjadi di Jalan Parung Panjang, Bey menyebut bakal mengerahkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Provinsi Jabar.