Modus Baru Perampokan Jebak Pengunjung Karaoke di Lampung

Para pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan melalui modus menjebak korban yang datang ke tempat karaoke, kata Denis.

Modus Baru Perampokan Jebak Pengunjung Karaoke di Lampung
Modus Baru Perampokan Jebak Pengunjung Karaoke di Lampung

Lambeturah.co.id - Modus baru perampokan yang terjadi di salah satu tempat karaoke di Bandar Lampung. Salah satu korban berinisial SM diduga dijebak dengan menggunakan seorang wanita pemandu lagu.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Denis Arya Putra mengatakan korban dirampok saat berdua dengan wanita pemandu lagu dan menyewa kamar.

Mendapat laporan itu, Tim Opsnal Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga pelaku yakni FA (28), DNR (22) dan DS (32). Sementara satu pelaku lainnya SN masih buron.

"Para pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan melalui modus menjebak korban yang datang ke tempat karaoke," kata Denis.

Kemudian, pelaku DNR yang bekerja sebagai pemandu lagu melihat korban membawa uang banyak sehingga menghubungi FA yang akhirnya meminta DNR untuk membawa ke kamar sewaan.

Polisi mengamankan barang bukti berupa tiga unit handpone dan satu buah tas milik korban dan uang tunai sejumlah Rp1.5 juta. Para pelaku terancam Pasal 365 KUHP pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.