Mulai 2025 Impor Garam Konsumsi Disetop Pemerintah

Mulai 2025 Impor Garam Konsumsi Disetop Pemerintah
Mulai 2025 Impor Garam Konsumsi Disetop Pemerintah

Lambeturah.co.id - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan jika impor garam konsumsi bakal dilarang pada 2025. Artinya, Indonesia dipastikan swasembada garam konsumsi mulai tahun depan.

Ha itu akan diatur dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.

"Tahun depan kita tak boleh impor garam untuk konsumsi lagi. Itu diatur oleh Perpres 126. Jadi ini tanggung jawab yang besar," ucapnya dalam konferensi pers di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), beberapa waktu lalu. 

"Dua tahun lagi dibebankan kepada Menteri KKP untuk garam industri, harus bisa produksi sendiri. Ini luar biasa beratnya," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri KKP juga menjelaskan untuk mencapai swasembada garam, pemerintah akan membangun model produksi di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

"Yang paling penting bagi kami di KKP adalah soal hulu, jadi kalau hulunya melimpah saya punya keyakinan industri bisa dibereskan karena itu masuk ke hilir," pungkasnya.