Nasib Honorer Usai Dihapus November 2023, Ini Kata Menpan RB?

Kemenpan-RB menjelaskan nasib tenaga honorer sebanyak 2,3 juta yang posisinya akan dihapus pada November 2023.

Nasib Honorer Usai Dihapus November 2023, Ini Kata Menpan RB?
Nasib Honorer Usai Dihapus November 2023, Ini Kata Menpan RB?

Lambeturah.co.id - Pemerintah lewat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menjelaskan nasib tenaga honorer sebanyak 2,3 juta yang posisinya akan dihapus pada November 2023.

Menpan-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan beberapa opsi soal hal tersebut.

Namun, ia belum menjelaskan opsi seperti apa yang akan diambil oleh Kemenpan-RB untuk mengatasi permasalahan jutaan tenaga honorer di Indonesia. Menurutnya, ia memastikan, jalan keluar yang dipilih tidak akan berakibat pada pemberhentian massal.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan terkait permasalahan tenaga honorer diselesaikan lewat jalan tengah.

“Kita carikan solusi permanen dalam Undang-Undang ASN. Memang ada arahan dari Bapak Presiden supaya ini dicari jalan tengah,” katanya, dikutip pada Selasa (18/7/2023).

Anas menambahkan, nasib tenaga hoorer sebanyak 2,3 juta nantinya akan diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

“Kita sedang memberesi Undang-Undang ASN. Mudah-mudahan Agustus ini sudah selesai sehingga bisa menjadi exit bagi penyelesaian 2,3 juta tenaga honorer,” ujarnya.

Berikut rangkuman beberapa indikasi yang menjadi opsi pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer:

1. Opsi skema PNS part time

2. Diangkat menjadi ASN

3. Diangkat jadi PPPK

Saat ini, Anas mengeklaim jika fenomena "titipan" dalam rekrutmen tenaga honorer di pemerintahan tidak dapat terjadi lagi.

Hal ini karena perekrutan tenaga honorer saat ini telah menggunakan ujian berbasis komputer (CAT) yang lebih transparan.