Negara Rugi, Karena Ratusan CPNS Mengundurkan Diri

Negara Rugi, Karena Ratusan CPNS Mengundurkan Diri
Lambeturah.co.id - Sebanyak 105 orang pegawai negeri sipil (CPNS) yang dinyatakan lulus malah mengundurkan diri membuat negara merugi.

Pasalnya, Negara sudah menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan seleksi penerimaan CPNS tersebut.

"Karena negara dan instansi sudah menyiapkan dan menetapkan biaya bagi mereka yang lolos. Namun, mereka mengundurkan diri. Dananya itu dari APBN," ungkap Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerja Sama BKN Satya Pratama dikutip dari detikcom, pada Kamis (26/5/2022).

Nirina Zubir Ungkap Fakta ART Ubah 6 Sertifikat Tanah Milik Ibunya



"Cukup besar, tapi untuk pastinya perlu dihitung lebih teliti. Sebagai perkiraan, bisa dilihat jumlah uang yang dijadikan sanksi per orang dari tiap instansi," tambahnya.

Sebagai informasi, dalam seleksi pengadaan CPNS 2019 BKN setidaknya menyiapkan anggaran Rp 370 miliar untuk 238.015 formasi.

Selain itu ada beberapa sanksi yang disebutkan Satya tertuang dalam beberapa aturan. Termasuk Pengumuman Kementerian Luar Negeri Pengumuman/00008/KP/11/2019/24/03 tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2019, poin X nomor 10. Bagi pelamar Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang mengundurkan diri harus membayar sanksi sebesar Rp 50 juta. Bagi pelamar Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia yang mengundurkan diri harus membayar sanksi sebesar Rp 35 juta.

Kemudian, untuk pelamar Badan Intelijen Negara (BIN) yang memutuskan mundur, akan diberikan sanksi bertingkat. Peserta yang dinyatakan sudah lulus namun mengundurkan diri, maka peserta dikenakan denda sebesar Rp 25 juta.

Kedua, jika peserta sudah diangkat sebagai CPNS lalu mengundurkan diri, peserta akan dikenakan denda sebesar Rp 50 juta.

Terakhir, bila peserta sudah diangkat menjadi CPNS dan telah mengikuti Diklat Intelijen tingkat dasar serta diklat lainnya namun mengundurkan diri, peserta akan dikenakan denda sebesar Rp 100 juta.

Kemudian, ada juga beberapa instansi yang mengenakan sanksi untuk membayar sejumlah uang.