OJK Sebut Crazy Rich Palsu Sangat Meresahkan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti maraknya fenomena crazy rich di kalangan masyarakat yang muncul belakangan ini.

OJK Sebut Crazy Rich Palsu Sangat Meresahkan
OJK Sebut Crazy Rich Palsu Sangat Meresahkan

Lambeturah.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti maraknya fenomena crazy rich di kalangan masyarakat yang muncul belakangan ini. Hal itu menjadikan sebuah tantangan yang dihadapi oleh industri jasa keuangan.

Terkait itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK. Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan terjadi peningkatan eksposur terhadap berbagai penipuan yang berkedok pinjaman maupun investasi.

"Termasuk munculnya fenomena crazy rich-crazy rich yang sangat meresahkan, karena ini membuat masyarakat mudah masuk ke dalam iming-iming atau jebakan yang dibuat oleh orang yang menunjukkan fenomena crazy rich tersebut," ucap Friderica dikutip pada Selasa (25/7/2023).

Sementara itu, data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkapkan ada lebih dari 700 juta kali serangan siber pada 2022 yang didominasi oleh ransomware dan malware.

Ia membeberkan, hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022 menunjukkan masih adanya gap antara tingkat literasi dan tingkat inklusi di Indonesia.

“Masih ada gap antara orang yang menggunakan produk layanan jasa keuangan, tetapi belum terlalu terliterasi dengan produk dan jasa keuangan yang digunakan,” ungkapnya.

Adapun, dalam upaya menghadapi sejumlah tantangan di sektor jasa keuangan ini, ia mengatakan pihaknya bakal terus mendorong perkembangan perekonomian digital, khususnya melalui pengembangan keuangan digital yang inklusif dan mengutamakan pelindungan konsumen dan masyarakat.

"Ke depan, digitalisasi di sektor jasa keuangan akan semakin kami perkuat khususnya dengan adanya UU P2SK, yang memberikan amanat baru kepada OJK terkait pengawasan inovasi teknologi sektor keuangan," Pungkasnya.