Oknum Petugas Samsat Dipecat Usai Pungli Rp 30.000 ke Soleh Solihun saat Cek Fisik Kendaraan

Oknum Petugas Samsat Dipecat Usai Pungli Rp 30.000 ke Soleh Solihun saat Cek Fisik Kendaraan
Oknum Petugas Samsat Dipecat Usai Pungli Rp 30.000 ke Soleh Solihun saat Cek Fisik Kendaraan

Lambeturah.co.id - Kanit Samsat Jakarta Selatan AKP Mulyono menegaskan petugas AS yang terlibat pungutan liar (pungli) telah mendapat sanksi tegas berupa pemecatan. Untuk diketahui, AS meminta uang Rp 30.000 kepada komedian Soleh Solihun untuk biaya pengecekan fisik kendaraan saat perpanjang masa berlaku STNK lima tahunan. 

"Yang bersangkutan (AS) saat ini sudah diberhentikan," ujar Mulyono saat dikonfirmasi pada Rabu (28/9/2022). 

Mulyono mengatakan, pemecatan terhadap AS sudah dilakukan pada Selasa kemarin. Pemecatan terjadi tepat setelah ia bertemu dengan Soleh Solihun untuk mengklarifikasi dugaan pungli tersebut. 

"Per Selasa sore kemarin yang bersangkutan saya pulangkan dan sekarang sudah tidak masuk selamanya," kata Mulyono. 

Mulyono sebelumnya mengatakan, AS bukan anggota Polri, melainkan karyawan yang diminta membantu di Samsat Polda Metro Jaya. Petugas Samsat itu saat diminta keterangan mengaku baru pertama kali melakukan pungli kepada masyarakat yang memproses perpanjangan masa berlaku STNK lima tahunan. 

"Kalau sebelumnya belum pernah. Kemarin saja, mungkin karena ketemunya Bang Soleh, kebetulan orang terkenal," kata Mulyono. 

Sebelumnya, pada akun Twitter pribadi Soleh Solihun, mengaku tiba di Polda Metro Jaya Selasa sekitar pukul 08.00 WIB. Ia bermaksud untuk memperpanjang masa berlaku STNK lima tahunan, kemudian melakukan cek fisik kendaraan. 

Namun, pada saat proses cek fisik kendaraan itu, Soleh mengaku dimintai uang Rp 30.000 oleh oknum petugas Samsat di Polda Metro Jaya. Tak lama AKP Mulyono menghubunginya Soleh untuk bertemu terkait soal cuitan yang dibuat mengenai pungli yang terjadi di Polda Metro Jaya.