Palsukan Domisili, Sebanyak 155 Pendaftar PPDB di SMP Favorit di Kota Bogor Dicoret

Bima mengatakan sekitar 10.000 pendaftar tingkat SLTP, ada 913 pendaftar yang diragukan lantaran terindikasi memalsukan data siswa.

Palsukan Domisili, Sebanyak 155 Pendaftar PPDB di SMP Favorit di Kota Bogor Dicoret
Palsukan Domisili, Sebanyak 155 Pendaftar PPDB di SMP Favorit di Kota Bogor Dicoret

Lambeturah.co.id - Terbukti melakukan kecurangan soal memasukan data alamat tinggal, sebanyak 155 pendaftar PPDB di sejumlah sekolah favorit di SMP se Kota Bogor dicoret oleh tim Satgas PPDB. 

Akhirnya, sebanyak Ratusan pelajar terpaksa harus mencari sekolah swasta lantaran dipastikan tidak lolos.

"Jumlah peserta jalur zonasi yang dicoret ini masih akan terus bertambah karena tim verivikasi masih terus bekerja sampai pengumuman pada tanggal 12 Juli mendatang," kata Wali Kota Bogor Bima Arya usai melakukan rapat bersama satgas PPDB, pada Minggu (9/7/2023).

Bima mengatakan sekitar 10.000 pendaftar tingkat SLTP, ada 913 pendaftar yang diragukan lantaran terindikasi memalsukan data siswa. Dari jumlah ini, 763 diantaranya telah dilakukan verifikasi ke lokasi dengan hasil 155 melakukan kecurangan.

"Dari nama-nama yang terindikasi ini kita lakukan verifikasi, ditemukan dari semua yang sudah dicek sebanyak 155 pendaftar yang tidak sesuai. Ini langsung dikeluarkan dari pendaftar jalur zonasi, otomatis rangking bawahnya naik," ungkap Bima Arya.

Dari ratusan pendaftar yang dicoret, sebagian besar adalah pendaftar di SMP favorit yakni SMPN 1, 2, 4 dan 5. Untuk SMPN 1 dari 490 pendaftar, 151 diantaranya adalah siswa dari jalur zonasi dan sekitar 30 persen dinyatakan bermasalah. Sedangkan di SMPN 4, yang bermasalah mencapai 15 persen.

Dari temuan tingkat SLTP, Bima juga mengungkapkan temuan untuk PPDB tingkat SLTA. Namun temuan itu akan dilaporkan kepada Pemprov Jabar karena itu merupakan kewenangan Provinsi.

Selain itu, berbeda dengan tingkat SLTP yang langsung dicoret. Untuk tingkat SLTA ternyata temuan ini tidak ada pengaruhnya karena berbeda kewenangan.