Paspor Keluaran Terbaru, Dirjen Imigrasi Memastikan Terdapat Kolom Tanda Tangan

Paspor Keluaran Terbaru, Dirjen Imigrasi Memastikan Terdapat Kolom Tanda Tangan
Paspor Keluaran Terbaru, Dirjen Imigrasi Memastikan Terdapat Kolom Tanda Tangan

Lambeturah.co.id - Paspor RI cetakan terbaru dapat dipastikan oleh Ditjen Kemenkumham dan didistribusikan pada Oktober tahun 2022 serta telah tercantum dengan kolom tanda tangan.

"Pemohon yang memperoleh paspor cetakan baru tidak perlu lagi memproses pengesahan kolom tanda tangan di halaman endorsement," ucap Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham Amran Aris, pada Kamis (13/10/2022).

Ia mengatakan jika masyarakat ingin mengganti paspor dapat mengecek paspor barunya dan memastikan apakah sudah terdapat kolom tanda tangan tersebut. 

Sedangkan bagi pemilik paspor yang tidak terdapat kolom tanda tangan, dapat memproses pengesahan kolom tanda tangan secara walk in di kantor imigrasi terdekat.

"Prosedur ini selesai selama satu hari kerja dan tidak dipungut biaya," ucapnya.

Diketahui sebelumnya, dilansir dari website resmi Kedutaan Besar Kerajaan Belanda di Jakarta menyampaikan bahwa sejak 10 Oktober 2022, warga negara Indonesia (WNI) dapat mengajukan visa ke Belanda, Belgium, dan Luksemburg menggunakan paspor RI dengan pengesahan tanda tangan.

Hal itu sejalan dengan kebijakan teknis yang diterbitkan oleh Ditjen Imigrasi melalui Surat Edaran Ditjen Imigrasi Nomor IMI.2.UM.01.01-3.3773 tanggal 12 Agustus 2022.