Pelaku Perundungan Siswa SMP Cianjur Cium Kaki hingga Ditendang Akhirnya Ditangkap!

Polisi berhasil menangkap sebanyak 7 pelaku perundungan disertai kekerasan terhadap siswa SMP di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. 

Pelaku Perundungan Siswa SMP Cianjur Cium Kaki hingga Ditendang Akhirnya Ditangkap!
Pelaku Perundungan Siswa SMP Cianjur Cium Kaki hingga Ditendang Akhirnya Ditangkap!

Lambeturah.co.id - Polisi berhasil menangkap sebanyak 7 pelaku perundungan disertai kekerasan terhadap siswa SMP di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dimana mencium kaki hingga bersujud. 

Sementara itu, Kapolsek Pacet AKP Hima Rawalasi menyampaikan para pelaku ditangkap, pada Sabtu (17/6/2023) siang. Pelaku diantaranya berinisial RJ, PN, ARY, DR, AS, MPA, dan AJ.

"Siang tadi kami berhasil mengamankan tujuh orang pelaku, yakni pelaku inisial AJ (22), kemudian enam pelaku lainnya yang masih anak-anak berinisial RJ, PN, ARY, DR, AS, dan MPA," kata Hima.

Artikel terkait Viral Aksi Perundungan Siswa di Cipanas, Paksa Cium Kaki Pembully dan Jalan Jongkok

Diketahui, para pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing. Menurut polisi AJ merupakan otak pelaku perundungan.

"AJ ini otak pelakunya yang mengajak pelaku lain untuk melakukan tindak perundungan dan kekerasan terhadap korban yang merupakan siswa dari sekolah lain," ujarnya.

Ia menjelaskan para pelaku melakukan aksinya di sebuah vila di kawasan Cipanas. "Awalnya korban ini dicegat kemudian dibawa ke vila. Di lokasi tersebut terjadi aksi perundungan terhadap korban," pungkasnya.

Kini, ketujuh pelaku dijerat dengan pasal 76 c juncto pasal 80 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

"Pelaku terancam hukuman pidana kurungan penjara selama 3 tahun enam bulan," pungkasnya.