Pemerintah Bakal Kirim SP3 ke Telegram Jika Tak direspon

Pemerintah Bakal Kirim SP3 ke Telegram Jika Tak direspon
Pemerintah Bakal Kirim SP3 ke Telegram Jika Tak direspon

Lambeturah.co.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bakal mengirimkan surat peringatan ketiga kepada Telegram soal isu judi online

Namun, Jika tak ditanggapi, Kominfo bakal memblokir Telegram untuk yang kedua kali. "Iya ini mau yang ketiga kali (peringatan), masih nggak mau dijawab. Kita lagi nunggu respons mereka. Kalau nggak direspons ya kita kasih peringatan ketiga. Kemudian kita blokir," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong di gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat, pada Rabu (26/6/2024).

"Kita pernah blokir Telegram tahun 2017 karena isinya radikalisme dan terorisme, seminggu waktu itu. Lalu yang punya Telegram ketemu Pak Rudiantara waktu itu dan menyampaikan komitmennya, Jadi pernah kita blokir Telegram. Mudah-mudahan nggak yang kedua" tambahnya. 

Diketahui sebelumnya, Kominfo sempat memberikan waktu seminggu kepada Telegram untuk mennaggapi surat peringatan yang diberikan atau terancam diblokir.

Hal itu disampaikan oleh Samuel Abrijani Pangerapan, selaku Dirjen Aplikasi Informatika di gedung Kominfo, pada Jumat (14/6/2024).

"Kami sudah panggil Telegram, kita sudah kirim surat kedua untuk di-follow up. Kita kasih seminggu untuk merespons," ucap semmy.

Pemerintah juga sudah membentuk satgas judi online yang diharapkan bisa membantu memberantas judi online. 

"Kalau di-takedown, takedown aja, tetapi kan dia muncul terus. Namanya beda-beda. Kalau di digital itu domain itu satu karakter berbeda ya berbeda, itu rumah alamat baru. Itu mati satu tumbuh seribu yang tiap hari kita lakukan," ungkapnya.

"Makanya kami perluas ruang pemblokirannya, bukan hanya domain IP, sekarang ke finansial, mungkin juga kerja sama dengan internasional," pungkasnya.