Pemerintah Beri Izin ASN untuk WFH 16-17 April 2024 Demi Memperlancar Arus Balik Lebaran

Pemerintah Beri Izin ASN untuk WFH 16-17 April 2024 Demi Memperlancar Arus Balik Lebaran
Pemerintah Beri Izin ASN untuk WFH 16-17 April 2024 Demi Memperlancar Arus Balik Lebaran

Lambeturah.co.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) diperbolehkan untuk bekerja dari rumah (work from home/WFH) pada Selasa 16 April 2024 dan Rabu 17 April 2024 supaya arus balik Lebaran 2024 lebih lancar.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan pengaturan WFH dan WFO (work from office) diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik. 

"Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen. Adapun untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal/paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing," kata Azwar Anas dalam keterangannya, pada Sabtu (13/04/2024).

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah. 

Ia mencontohkan instansi yang berkaitan dengan masyarakat tetap WFO 100 persen, seperti bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, objek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.

"Jadi untuk pelayanan yang langsung ke publik, akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu excellence dalam segala situasi," ucapnya.

"Instansi yang berkaitan administrasi pemerintahan dan dukungan pimpinan bisa WFH maksimal/paling banyak 50 persen. Artinya bisa 40 persen, 30 persen, dan sebagainya, yang diatur oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi. Contohnya bila PPK menerapkan 40 persen WFH, maka 60 persen pegawai lainnya wajib WFO," sambungnya lagi.

Sementara itu, Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini menjelaskan sebelumnya pemerintah sudah menetapkan libur dan cuti bersama Lebaran 2024 (Idul Fitri 1445 H) sebanyak enam hari. Ditambah dengan libur akhir pekan yang sebanyak empat hari, total mencapai 10 hari.

"Dengan antusiasme mudik yang luar biasa besar, karena ditopang aksesibilitas yang semakin baik di berbagai penjuru Tanah Air, dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian kerja ASN sebagai bagian dari manajemen arus mudik. Sehingga arus balik bisa semakin lancar, tidak ada penumpukan yang menimbulkan kemacetan panjang," ujar Anas.

Anas juga sudah berkoordinasi dengan Polri dan Kementerian Perhubungan soal kebijakan pengaturan WFH dan WFO tersebut. 

"Terima kasih atas masukan dari Polri dan Kementerian Perhubungan," pungkasnya.