Pemilik Usaha Nasi Padang Non Halal di Jakarta Dibawa ke Kantor Polisi

Pemilik Usaha Nasi Padang Non Halal di Jakarta Dibawa ke Kantor Polisi
Lambeturah.co.id - Pemilik usaha kuliner masakan Padang yang berbahan dasar daging babi dibawa ke Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut) untuk dimintai keterangan.

"Dibawa ke Polsek dulu, kita mintai keterangan dulu," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala dikutip dari detikcom, pada Sabtu (11/6/2022).

Ia menuturkan pihaknya akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah pemilik usaha tersebut selesai diperiksa.

Niko Al Hakim Ribut dengan Salim Nauderer di Bali.



Seperti diketahui, sebuah restoran di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara tengah menjual menu masakan khas Minangkabau atau nasi Padang non halal viral dimedia sosial.

Guspardi Gaus, Anggota DPR RI dari Dapil Sumatera Barat 2 kaget mendengar kabar tersebut.

"Pemilik juga mempromosikan melalui platform daring pesan antar di mana terpampang jelas aneka masakan Minang nonhalal, nasi babi bakar, nasi babi rendang, gulai babi, nasi ramas babiambo, dan menu-menu lainnya. Bahkan, dalam keterangan di akun Instagram babiambo, dengan jemawanya menyebut sebagai yang pertama makanan padang nonhalal di Indonesia," kata Guspardi.

Menurutnya, nasi khas Padang dengan berbagai menunya merupakan produk kuliner dari Minangkabau dan dipastikan makanan tersebut halal.

"Apa maksud dan motif pemilik restoran menyediakan makanan nonhalal dengan menggunakan nama menu khas Minangkabau?" Ujar.