Pemuka Agama Tersangka Pencabulan Anak Tiri Hilang Tanpa Jejak, Kini Jadi DPO

Pemuka Agama Tersangka Pencabulan Anak Tiri Hilang Tanpa Jejak, Kini Jadi DPO
Pemuka Agama Tersangka Pencabulan Anak Tiri Hilang Tanpa Jejak, Kini Jadi DPO

Lambeturah.co.id - Seorang pemuka agama yang menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap anak tirinya dilaporkan menghilang tanpa jejak. Pemuka agama tersebut bernama NHA, berasal dari Purwakarta, Jawa Barat, dan dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap anak tirinya ke Polres Cirebon Kota.

Kabar menghilangnya NHA diungkapkan oleh kuasa hukum pelapor, Raden Reza Pramadia, pada Kamis (4/3/2024).

"Sejak 25 Maret 2024 panggilan ke-2 tersangka tidak hadir dan pada tanggal 26 Maret 2024 muncul Daftar Pencarian Orang (DPO) dari pihak Polres Cirebon Kota," ungkapnya.

Raden Reza Pramadia, yang akrab disapa Kang Reza, menyatakan bahwa bantuan hukum diberikan kepada korban secara gratis.

"Sejak status pelaku dari terduga naik jadi tersangka, pelaku menghindari panggilan pertama dengan alasan sakit dan panggilan paksa pelaku sudah tidak ada di  kediamannya alias kabur menghilang. Kami sudah berusaha maksimal agar tersangka bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.

Reza menyatakan rasa kekecewaannya terhadap perilaku tersangka yang melarikan diri selama proses penanganan kasus ini.

"Iya jelas kami sangat kecewa dia (tersangka) kabur. Apalagi tersangka ini merupakan pemuka agama juga. Ya kami bersama Polres Cirebon Kota masih terus mencari keberadaan dia (tersangka) yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Semoga tersangka dapat segera ditemukan dan kembali diproses hukum," ucapnya.

Sebelumnya dilaporkan bahwa kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh ayah terhadap anak tirinya masih dalam penyelidikan Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota.

Kasus ini ditangani oleh penyidik Polres Cirebon Kota dan telah diregistrasi dengan nomor LP/B/290/V1/2023.

Ibu korban telah melakukan wawancara dengan Uya Kuya di YouTube.

AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, yang saat itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan sejak menerima pengaduan.

"Kasus ini masih penyelidikan. Kami sudah mengundang 2 kali (terlapor). Tetapi tidak ada konfirmasi dari yang bersangkutan," kata Perida, dikutip dari radarcirebon.com, Rabu lalu, 12 Juli 2023.

Perida menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti lainnya.

"Apabila sudah rampung, alat bukti sudah lengkap kami akan gelar perkara untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan," jelasnya.

Perida juga mengungkapkan bahwa ada dua TKP di wilayah Kota Cirebon dan sisanya di Kabupaten Purwakarta.