Pengacara Istri Irjen Ferdy Sambo Sentil Kuasa Hukum Brigadir J : Jangan Kayak Ahli Nujum

Pengacara Istri Irjen Ferdy Sambo Sentil Kuasa Hukum Brigadir J : Jangan Kayak Ahli Nujum
Pengacara Istri Irjen Ferdy Sambo Sentil Kuasa Hukum Brigadir J : Jangan Kayak Ahli Nujum

Lambeturah.co.id - Setelah beberapa lama diam, pengacara pihak istri dari Irjen Pol Ferdy Sambo, Patra M Zen akhirnya buka suara. Patra mengatakan jika segala macam keterangan dari pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dinilai merugikan kliennya 

Pihak keluarga Irjen Pol Ferdy Sambo meminta agar pengacara Brigair J dan juga keluarga tidak menyampaikan asumsi dan karangan bebas dalam kasus kematian Brigadir J.

Patra M Zen mengingatkan bahwa Kamaruddin adalah seorang ahli hukum, bukan seorang ahli nujum atau peramal. Sehingga Dia meminta Kamaruddin untuk tak berbicara di luar kapasitasnya.

"Saya ingatkan advokat itu profesi ahli hukum, bukan ahli nujum atau ahli sihir," kata Patra kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).

Pernyataan dari Kamaruddin Simanjuntak disebut oleh Patra M Zen kerap menggiring opini di masyarakat yang sering merugikan kliennya.

Bahkan, istri dari Irjen Pol Ferdy Sambi sudah melaporkan dugaan pelecehan dan kekerasan yang dilakukan oleh Brigadir J seperti tertuang dalam LP/B/1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel tanggal 9 Juli 2022 lalu. 

"Pernyataan-pernyataan saudara Kamaruddin yang saya baca di media itu, seakan-akan dia mengetahui fakta dan kebenaran peristiwa," katanya.

Lebih lanjut Patra juga mengatakan, proses penyidikan tewasnya Brigadir J sudah dilakukan oleh kepolisian. Patra berharap semua pihak mengikuti proses hukum yang ada.

"Kita tunggu hingga pembuktian dipersidangan. Jangan seperti ahli nujum yang mau meramal nasib seseorang atau ahli sihir yang bisa melihat kejadian masa lalu dengan lihat air di baskom," pungkasnya.