Pengakuan Ferdy Sambo Saat Di Periksa Komnas HAM

Pengakuan Ferdy Sambo Saat Di Periksa Komnas HAM
Pengakuan Ferdy Sambo Saat Di Periksa Komnas HAM

Lambeturah.co.id - Komnas HAM Menyebut Ferdy Sambo mengaku bersalah dan merekayasa tembak-menembak antara Brigadir Yoshua dan Bharada Eliezer di rumah dinasnya.

Hal Tersebut di ungkapkan oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Mako Brimob, Depok, Jumat (12/8/2022), saat Komnas HAM Melakukan pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.


"Dia mengakui bahwa sejak awal dialah yang melakukan langkah-langkah untuk merekayasa, mengubah, atau mendisinformasi beberapa hal sehingga pada tahap-tahap awal misalnya yang terbangun konstruksi peristiwanya tembak-menembak," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Mako Brimob.


"Tapi tadi diakuinya itu hasil rancangan dia sendiri dan dia mengakui dia bersalah dalam tindakannya yang merekayasa itu," ucapnya.

Ferdy Sambo kini berstatus sebagai tersangka dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J. Polri Juga menetapkan tiga tersangka lain, yakni Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.