Pengakuan Pelaku Bullying di Batam, Dipicu Saling Ejek dan Rebutan Pacar

Pengakuan Pelaku Bullying di Batam, Dipicu Saling Ejek dan Rebutan Pacar
Pengakuan Pelaku Bullying di Batam, Dipicu Saling Ejek dan Rebutan Pacar

Lambeturah.co.id - Polisi Resor Kota (Polresta) Barelang, sudah menetapkan 4 tersangka terkait kasus bullying di Batam yang sedang viral beberapa hari terakhir.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, pihaknya sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Dari empat terduga pelaku, 1 orang tersangka sudah berusia dewasa dan 3 orang lagi masih di bawah umur.

"Tiga orang terduga pelaku berinisial RRS, M dan AK dikenakan undang-undang perlindungan anak, karena masih dibawah umur," katanya, pada Sabtu (2/3/2024).

"Korban berinisial SR (17), dan EF (14). Mereka saling mengenal dengan keempat pelaku," tambahnya.

Sementara itu, dari hasil penyelidikan, motif penganiayaan terhadap korban berinisial EF dilakukan, usai salah satu pelaku menuduh EF mencuri barang miliknya.

"Untuk korban EF ini juga sempat melawan kalau dilihat dari video yang beredar. Untuk korban EF, dilakukan penganiayaan oleh keempat pelaku karena dituduh mencuri barang. Namun pelaku belum bisa memberi keterangan pasti, mengenai barang yang dicuri dan ini tengah kita dalami," ungkapnya.

Lalu untuk korban berinisial SR, penganiayaan terjadi gegara saling ejek dengan salah satu pelaku Nurhalisa.

Berawal dari saling ejek ini, salah satu pihak kemudian menantang untuk bertemu. Pelaku Nurhalisa juga diketahui membawa tiga rekannya ke lokasi pertemuan yang sudah dijanjikan sebelumnya.

"Berdasarkan informasi di lapangan, saling ejek ini berawal dari dugaan pernyataan pelaku yang menyebut akan menjual korban ke lelaki hidung belang. "Untuk dugaan itu masih kita dalami juga, saya belum bilang itu benar atau tidak," tandasnya.