Pertama Kalinya, Anak Berkewarganegaraan Ganda Keturunan Belanda Jadi WNI

Anak yang bernama Felicia Liana Adema ini, merupakan keturunan Belanda yang pertama kalinya diambil sumpah dan janji nya untuk menjadi WNI.

Pertama Kalinya, Anak Berkewarganegaraan Ganda Keturunan Belanda Jadi WNI
Pertama Kalinya, Anak Berkewarganegaraan Ganda Keturunan Belanda Jadi WNI

Lambeturah.co.id - Pertama kalinya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengesahkan anak berkewarganegaraan ganda atau anak hasil kawin campur untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Anak yang bernama Felicia Liana Adema ini, merupakan keturunan Belanda yang pertama kalinya diambil sumpah dan janji nya untuk menjadi WNI.

Hal sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2022 menggantikan PP Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Sementara itu, Koordinator Pewarganegaraan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham Sudaryanto mengatakan pemerintah mengakomodir keinginan masyarakat yang berkewarganegaraan ganda menjadi WNI seutuhnya.

"Berlakunya PP ini menjadikan anak berkewarganegaraan ganda yang tercatat tidak atau terlambat memilih kewarganegaraannya dan anak yang tidak mendaftar sebagai anak berkewarganegaraan ganda akan diberikan kesempatan kembali untuk dapat memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia," katanya dalam keterangan tertulis, pada Sabtu (11/3/2023).

Pengaturan anak berkewarganegaraan ganda boleh menentukan atau memutuskan sendiri memilih kewarganegaraannya tercantum pada Pasal 3A PP 21/2022 tersebut. 

"Anak-anak sebagaimana dimaksud dalam pasal tersebut, dapat memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui mekanisme permohonan pewarganegaraan kepada Presiden, melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia selambat-lambatnya dua tahun sejak PP ini diundangkan," ujarnya.

Berdasarkan dari data Kemenkumham, terdapat 3.793 anak yang tercatat tidak atau terlambat memilih kewarganegaraannya dan 507 anak yang tidak mendaftar sebagai anak berkewarganegaraan ganda.

Ia berharap ke depannya pengambilan sumpah terhadap Felicia ini mampu menjadi pemicu untuk dapat menarik anak berkewarganegaraan ganda lainnya yang memiliki potensi untuk menjadi WNI.

"Regulasi baru yang dikeluarkan pemerintah ini sangat dinanti oleh anak-anak hasil perkawinan campuran dan anak-anak yang lahir di negara Ius Soli yang ingin menjadi WNI," tandasnya.