Pertamina Bakal Cocokkan Nopol Terdaftar dengan STNK Saat Membeli Pertalite

Pertamina Bakal Cocokkan Nopol Terdaftar dengan STNK Saat Membeli Pertalite
Pertamina Bakal Cocokkan Nopol Terdaftar dengan STNK Saat Membeli Pertalite

Lambeturah.co.id - PT Pertamina Patra Niaga nantinya akan menyesuaikan STNK dan nomor polisi pengguna dengan data yang telah didaftarkan di MyPertamina ketika membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar pada 1 Juli 2022

Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial & Trading Pertamina Irto Ginting menjelaskan pendaftaran bagi pembelian Pertalite saat ini masih terbuka umum.

"Untuk Pertalite memang masih terbuka, sehingga pencocokan data melihat data nopol (nomor polisi) yang didaftarkan, dengan nopol pada gambar dan STNK nya," ungkap Irto dikutip dari CNNIndonesia, pada Rabu (29/6/2022).

Sementara itu, untuk kriteria pembeli solar akan disesuaikan juga dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak .

Ia mengatakan infrastruktur MyPertamina sudah siap untuk melayani pembeli pertalite atau solar yang wajib daftar mulai 1 Juli 2022.

"Infrastruktur sudah siap," ujarnya.

Pertamina dalam hal ini akan mewajibkan masyarakat mendaftar terlebih dahulu sebelum membeli pertalite dan solar mulai 1 Juli 2022.

Melalui aplikasi atau website MyPertamina. Setelah itu, manajemen akan mengkonfirmasi apakah kendaraan yang didaftarkan berhak untuk mendapatkan pertalite atau solar.

Nantinya, pengguna mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data mereka cocok. Jadi pengguna bisa membeli pertalite dan solar.

Uji coba penggunaan aplikasi MyPertamina tersebut, bisa dilakukan di beberapa kota atau kabupaten yang tersebar di lima provinsi, yaitu Sumatra Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Yogyakarta.