PJ Gubernur Tanggapi Isu Anjing Liar di Bali Akan Disuntik Mati

Lambeturah.co.id - Baru-baru ini, beredar isu bahwa semua anjing jalanan di Bali akan ditangkap dan hanya diberi waktu hidup dua minggu sebelum akhirnya disuntik mati.
Namun, Penjabat (PJ) Gubernur Bali, Mahendra Jaya, dengan tegas membantah kabar tersebut.
Saat dikonfirmasi, Mahendra menegaskan bahwa belum ada rencana untuk mengeliminasi anjing liar di Bali.
“Belum ada rencana eliminasi. Rencana yang ada, adalah bagaimana optimalisasi vaksinasi anjing untuk cegah rabies, termasuk anjing liar,” ungkap Mahendra pada Senin, 14 Oktober 2024.
Mahendra menjelaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial kurang akurat dan tidak mencerminkan keseluruhan situasi.
“Kita perlu mencegah atau mengelimir kasus-kasus rabies, mengingat membahayakan keselamatan jiwa,” imbuhnya.
Sebelumnya, Mahendra juga menyampaikan bahwa ia akan memprioritaskan langkah pencegahan rabies dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di Bali.
Belajar dari pengalaman penanganan COVID-19, Mahendra menekankan pentingnya melakukan gerakan vaksinasi serentak di Bali untuk melawan rabies, terutama pada anjing.
"Belajar dari penanganan COVID-19 dulu, kita harus membuat gerakan serentak di Bali terkait pencegahan, yaitu vaksin rabies kepada hewan, khususnya anjing," ujar Mahendra saat menerima audiensi dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Provinsi Bali di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, pada Senin, 30 September 2024.
Mahendra juga menyoroti peran penting Tim Siaga Rabies (TISIRA) yang terdiri dari kepala desa, bidan desa, Babinsa, Polprades, serta tokoh agama dan masyarakat dalam upaya penyuluhan rabies, pendataan populasi anjing, dan pelaksanaan vaksinasi.
"Kita realistis dulu, pastikan semua hewan peliharaan yang ada pemiliknya tervaksin, dan yang liar kita tangani juga. Yang jelas, aksi ini harus serentak dan segera dilakukan," ujarnya.
Mahendra memastikan bahwa ia akan segera mengadakan pertemuan dengan seluruh pihak terkait untuk mempercepat realisasi gerakan serentak penanganan rabies di Bali.
"Teman-teman ini adalah garda terdepan kita di desa, dan harus kita dukung penuh," tandasnya.
"Tentu nanti akan disertai dengan edaran kepada masyarakat. Hal ini kan sudah ada Perdanya, jadi kita tinggal melaksanakannya," tuturnya.
Sementara itu, berdasarkan laporan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, hingga September 2024, cakupan vaksinasi rabies di Bali telah mencapai 70,38 persen, dengan populasi anjing yang mencapai lebih dari 600 ribu ekor.
Terdapat 405 posko TISIRA di seluruh Bali, yang didukung oleh lebih dari 600 ribu vaksin yang diperoleh dari APBD, bantuan pusat, serta dukungan dari Pemerintah Australia.