Polisi Ancam Jemput Paksa S dkk Jika Mangkir Panggilan Kedua Besok

Polisi Ancam Jemput Paksa S dkk Jika Mangkir Panggilan Kedua Besok
Polisi Ancam Jemput Paksa S dkk Jika Mangkir Panggilan Kedua Besok

Lambeturah.co.id - Besok, Selebgram Siskaeee dan 15 orang pemeran film porno di Jakarta Selatan bakal diminta klarifikasi pada Selasa (19/9/2023). 

Polisi bakal jemput paksa jima mereka kembali mangkir panggilan pemeriksaan.

"Untuk surat panggilan yang kedua apabila sudah diterima dan tidak datang tanpa alasan yang jelas dan sah maka kita akan terbitkan surat perintah membawa (paksa)," ucap Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, pada Senin (18/9/2023).

"Terkait dengan itu kita kembali melayangkan surat panggilan mengirimkan kembali surat panggilan untuk jadwal pemeriksaan di hari selasa besok," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, ada 12 orang pemeran wanita yang terlibat sebagai pemeran film porno. Termasuk Siskaeee, mereka yang terlibat berinisial VV, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Sementara itu, pemeran pria berjumlah lima orang, yakni BP, P, UR, AG (AD), dan RA.

Sebelumnya, Polisi membongkar rumah produksi film porno di wilayah Jakarta Selatan yang melibatkan artis hingga selebgram sebagai pemerannya. 

Mereka yakni laki-laki I sebagai sutradara, admin website, pemilik dan juga sebagai produser. Selain itu, ada laki-laki JAAS yang berperan sebagai kamerawan, laki-laki AIS sebagai sebagai editor dan laki-laki AT sebagai sound engineering. Ada juga wanita SE yang berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran film.

Mereka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan/atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.