Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalan Menuju Kawasan Puncak Bogor
Dilansir dari Kompas TV, kebijakan itu mulai dilaksanakan pada Selasa (3/5/2022) pukul 07.00 WIB.
Hanya kendaraan roda empat dengan plat ganjil yang bisa melewati jalur menuju Puncak.
Saat ini, jalur jalur Puncak terpantau padat merayap. Mulai terjadi sejak pintu gerbang Tol Ciawi.
Laju kendaraan saat ini hanya dapat berada di kecepatan 20 kilometer per jam.
Hal ini diduga karena kepadatan arus lalu lintas yang disebabkan oleh wisatawan mendominasi dari Jakarta yang memilih untuk berwisata di Puncak pada hari kedua Lebaran 2022.
Kepadatan pun diprediksi akan terjadi di Simpang Gadog sampai Pasar Cisarua dan kawasan wisata Puncak, Bogor.