Polisi Gagal Jemput, Nikita Mirzani Buka Suara

Polisi Gagal Jemput, Nikita Mirzani Buka Suara
Lambeturah.co.id - Satreskrim Polresta Serang Kota gagal menjemput paksa Nikita Mirzani dari kediamannya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Rabu (15/6/2022).

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga menyampaikan, pertimbangan dan kondisi yang ada, polisi memutuskan untuk kembali ke Polresta Serang Kota.

"Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota memutuskan untuk kembali ke Polresta pada 11.15 WIB," kata Shinto dalam keterangannya.

Viral 2 Orang Wanita Injak Al-Qur'an Gegerkan Dunia Maya



"Penyidik akan membangun komunikasi kembali dengan NM untuk bisa dimintai keterangan," tambahnya.

Setelah pihak kepolisian gagal menjemput, Nikita Mirzani pun memberikan keterangan persnya terkait pihak Kepolisian yang datang tersebut.

"Saya aja bingung dapet surat penangkapan apa dan kenapa menurut Niki ini tidak wajar karena dalam satu Minggu itu panggilan polisi Dateng 12 kali, ini kan dilaporin tgl 16 mei sama Dito Mahendra kalau prosedurnya ga bisa dunk langsung dipanggil" ucap Niki, di kediamannya, Jakarta Selatan, pada Rabu (16/6/2022).

"Masuk kaya preman Alhamdulillah nya semua terekam cctv gitu Jd bukan sekedar ngomong doang ya trus gara-gara disini udah ga digubris trus disurat ya tanggal 13 Juni lha ini kan tanggal 16 juni masa Dateng jam 3 pagi bawa surat penangkapan gak masuk akal" pungkasnya.