Polisi Gandeng Stakeholder Khusus Anak Soal Saksi Agnes Terkait Kasus Pengeroyokan David

Polisi bakal melakukan kerjasama dengan pihak pemerhati anak soal status dari AG pacar dari Mario Dandy Satriyo, kasus penganiayaan David Ozora.

Polisi Gandeng Stakeholder Khusus Anak Soal Saksi Agnes Terkait Kasus Pengeroyokan David
Polisi Gandeng Stakeholder Khusus Anak Soal Saksi Agnes Terkait Kasus Pengeroyokan David

Lambeturah.co.id - Polisi bakal melakukan kerjasama dengan pihak pemerhati anak soal status dari AG pacar dari Mario Dandy Satriyo, tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

"Kita masih menunggu status dari saksi AG ini, nanti akan disampaikan oleh penyidik. Kita masih ada kolaborasi antarpihak lainnya yang saya sebutkan tadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, pada Senin (27/2/2023).

Trunoyudo juga menjelaskan jika pihak kepolisian bakal menggandeng beberapa stakeholder lainnya.

"Terhadap anak, ada hak anak yang wajib dipenuhi dan tentunya ada sistem dan peraturan Undang-Undang maka diperlukan kolaborasi antar stakeholder dalam hal ini seperti Kementerian PPA kemudian juga dari Dinsos Jaksel, dan Apsifor atau asosiasi psikologi forensik untuk pemenuhan hak terhadap anak," pungkasnya.